PENDAHULUAN

Lembaga Penelitian dan pengabdian kepada Masyarakat UNU Kaltim berdiri tahun 2016. Kedudukan, tugas dan fungsi LPPM UNU Kaltim dinyatakan dalam statuta UNU Kaltim pada BAB XIII LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT Pasal 45 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi sebagai berikut:

  1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat adalah unsur pelaksana akademik pada Universitas dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat
  2. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mempuyai tugas merencanakan, mengkoordinasi, memantau, dan menilai pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat
  3. Untuk melaksanakan tugas tersebut, disebutkan pada ayat 2, Lembaga Penelitian dan pengabdian masyarakat mempunyai fungsi : 
    • Penyusunan konsep, rencana, dan program kerja.
    • Penyusunan kebijakan penelitian dan pengabdian masyarakat.
    • Pengkoordinasian, pemantauan, penilaian, publikasi hasil penelitian dan pengabdian masyarakat 
    • Pelaksanaan pelatihan tenaga peneliti dan pengabdian masyarakat.
    • Pelaksanaan kerja sama antarlembaga/pusat penelitian dan pengabdian masyarakat perguruan tinggi lain dan/atau badan lain di dalam dan di luar negeri.
    • Penyelenggaraan administrasi.
    • Pelaksanaan penilaian prestasi dan proses penyelenggaraan kegiatan serta penyusunan  laporan.

VISI

Mewujudkan Green Growth and Sustainability melalui penerapan research dan teknologi berlandaskan Ahlussunnah Wal Jamaah.

MISI

  1. Melaksanakan  penelitian dan pengabdian masyarakat yang dapat menjawab tantangan masa kini dan berorientasi terhadap pembangunan di masa depan.
  2. Melakukan kegiatan yang mendukung pemerataan pembangunan sampai ke daerah pedalaman dan perbatasan.
  3. Melaksanakan kerjasama dengan lembaga-lembaga lain untuk penguatan ilmu pengetahuan, teknologi dan kemandirian.

TUJUAN

  1. Melaksanakan penelitian yang bermutu, inovatif dan mengoptimalkan sumber daya lokal.
  2. Mengarahkan kegiatan penelitian yang bersifat multidisiplin.
  3. Memperluas dimensi pengabdian dengan bersikap tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan aplikatif dari penelitian yang dilakukan.
  4. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, pelatihan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi baik pada jurnal nasional terakreditasi ataupun pada jurnal internasioanl
  6. Meningkatkan jumlah HKI
  7. Mendorong UNU Kaltim menjadi kampus unggulan di Indonesia.

SASARAN

Peningkatan kualitas sumber daya dosen, mahasiswa dan masyarakat di bidang pengetahuan, wawasan, profesionalisme dan kemandirian.