Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi UNU Kaltim

Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim) berkomitmen untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman, inklusif, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Untuk itu dibentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UNU Kaltim sebagai wadah resmi pengaduan, pendampingan, serta penanganan kasus kekerasan.


Tujuan Pembentukan Satgas PPKPT

Satgas PPKPT dibentuk dengan tujuan:

  • Mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan perguruan tinggi
  • Menangani laporan dan pengaduan kekerasan secara profesional
  • Memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban
  • Menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor
  • Mewujudkan kampus yang aman dan berkeadilan

Jenis Kekerasan yang Ditangani

Satgas PPKPT menangani laporan terkait:

  • Kekerasan seksual
  • Perundungan (bullying)
  • Kekerasan fisik
  • Kekerasan psikis
  • Kekerasan verbal
  • Diskriminasi dan pelecehan
  • Penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan kampus

Layanan Pengaduan (Hotline)

Bagi sivitas akademika maupun pihak lain yang mengalami atau mengetahui adanya dugaan kekerasan, dapat melaporkan melalui:

Hotline WhatsApp
(Silakan klik nomor di bawah ini untuk melakukan pengaduan)

0811-5331-979

Jam Layanan
Senin – Sabtu | 08.00 – 16.00 WITA


Prinsip Penanganan Pengaduan

Setiap laporan yang masuk akan ditangani dengan prinsip:

  • Kerahasiaan identitas korban dan pelapor
  • Non-diskriminatif dan berpihak pada korban
  • Cepat, aman, dan profesional
  • Tanpa intimidasi dan tekanan
  • Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Alur Penanganan Pengaduan

  1. Pengaduan diterima oleh Satgas PPKPT
  2. Verifikasi awal laporan
  3. Pendampingan awal kepada korban
  4. Penanganan dan tindak lanjut sesuai prosedur
  5. Rekomendasi penyelesaian dan pemulihan korban

Hak Pelapor dan Korban

Pelapor dan korban berhak untuk:

  • Mendapatkan perlindungan dan rasa aman
  • Mendapatkan pendampingan psikologis dan/atau hukum
  • Mendapatkan informasi perkembangan penanganan kasus
  • Menolak publikasi identitas pribadi

Mari bersama-sama menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, saling menghormati, dan bebas dari kekerasan. Jangan ragu untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui tindakan kekerasan di lingkungan kampus.

Keberanian Anda adalah langkah awal menuju kampus yang lebih aman.


Halaman ini dikelola oleh Satgas PPKPT Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur (UNU Kaltim)