Selasa, 12 Mei 2026 — Samarinda — Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur kembali memperkuat jejaring kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Timur di Ruang Rapat Tepian Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (12/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Prof. Dr. Ir. Hamdani, S.T., M.Cs., didampingi Retno Prasetia, S.Pd., M.Sc., selaku Ketua LPPM Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur. Turut hadir Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kolonel TNI Arih Frananta Filipus Sembiring, S.IP., M.E., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Dr. Muhammad Ikmal Idrus, S.H., M.H.
Penandatanganan kerja sama ini juga dihadiri pimpinan dari 17 perguruan tinggi dan instansi terkait di Kalimantan Timur, serta disiarkan secara nasional melalui Zoom Meeting sebagai bentuk penguatan sinergi lintas institusi.
Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pada bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan layanan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Selain penandatanganan MoU dan PKS, kegiatan juga dirangkaikan dengan edukasi mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual bagi sivitas akademika dan masyarakat.
Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Prof. Hamdani, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam membangun budaya inovasi sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan hasil karya akademik.
“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun budaya inovasi serta meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur diharapkan semakin memperkuat kontribusinya dalam pengembangan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan berdampak bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Dokumentasi Foto. Sumber: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur





