Jl. Apt. Pranoto, Sungai Keledang, Samarinda, Kalimantan Timur

Beranda / Berita / Detail

Pendaftaran Bantuan Gratispol Ditutup 30 Juni 2026, WR II dan Kabiro UNU Kaltim Hadiri Rapat Monev Pemprov Kaltim

Samarinda, 12 Mei 2026 — Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Kepegawaian, Keuangan, Kelembagaan dan Kerja Sama Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Dr. Kartika Fajriani, S.Pd.I., M.Pd., bersama Kepala Biro Bidang Akademik, Kurikulum, Kemahasiswaan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur, Syahrial Zaki Yamani, S.T., menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Pendidikan Gratispol yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kalimantan Timur.

Dokumentasi Foto. Sumber: Humas Univerisitas Nahladtul Ulama Kalimantan Timur

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.P.P., didampingi Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Hj. Dasmiah, serta diikuti seluruh pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) se-Kalimantan Timur.

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa pendaftaran bantuan Pendidikan Gratispol dalam daerah tahun 2026 akan ditutup pada 30 Juni 2026. Informasi tersebut diminta untuk segera disampaikan secara terbuka melalui media informasi masing-masing perguruan tinggi agar mahasiswa yang belum melakukan pendaftaran dapat segera melapor dan melengkapi proses administrasi di kampus masing-masing.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Sri Wahyuni, M.P.P., menyampaikan bahwa tujuan utama Program Gratispol adalah meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kalimantan Timur.

“Tujuan utama pendidikan gratis dalam daerah lebih diutamakan agar angka partisipasi pendidikan perguruan tinggi negeri dan swasta semakin baik. Mungkin kondisi tersebut akan terlihat hasilnya pada lima tahun ke depan,” ujarnya saat rapat Monev Program Gratispol Pendidikan Kaltim.

Ia juga meminta seluruh perguruan tinggi untuk aktif membuka dan menyebarluaskan informasi terkait batas akhir pendaftaran bantuan pendidikan Gratispol kepada mahasiswa.

“Kita minta seluruh perguruan tinggi untuk kembali membuka informasi bahwa pendaftaran bantuan Gratispol pendidikan dibuka sampai 30 Juni 2026 melalui media ruang yang dimiliki masing-masing kampus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Hj. Dasmiah, menjelaskan bahwa jumlah pendaftar pada tahun 2025 mencapai 24.889 mahasiswa, sedangkan pada tahun 2026 jumlah pendaftar telah mencapai 53.643 mahasiswa dari target 124.045 mahasiswa.

“Kita minta setiap kampus ada komitmen memastikan pendaftaran mahasiswa di website. Batas pendaftaran sampai 30 Juni 2026,” jelasnya.

Dalam forum tersebut juga dibahas mengenai ketentuan peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT), yakni maksimal 10 persen bagi perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa di atas 1.000 orang dan maksimal 20 persen bagi perguruan tinggi dengan jumlah mahasiswa di bawah 1.000 orang.

Kehadiran Wakil Rektor II dan Kepala Biro Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Timur dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen institusi dalam mendukung implementasi Program Gratispol serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi di Kalimantan Timur.

Melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan Program Gratispol dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa serta masyarakat Kalimantan Timur.